Berakhir 30 Juni, DJP Riau Terima Rp162,2 M dari Program Pengungkapan Sukarela

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai tanggal 7 Juni 2022, sebanyak 1052 Wajib Pajak.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan, dari nilai pengungkapan, nilai harta bersih mencapai Rp1,63 triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 miliar.

"Dalam mewujudkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela ini DJP Riau telah melakukan berbagai macam upaya imbauan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan PPS yang telah dimulai awal tahun sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 mendatang," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.

Diungkapkannya, untuk meningkatkan partisipasi Wajib Pajak, pihaknya telah melaksanakan beberapa imbauan. Pertama, sosialisasi informasi PPS kepada Aparatur Sipil Negara, Tenaga Pengajar, Koperasi Wajib Pajak lain yang terdaftar di KPP.

Kedua, pengiriman WhatsApp Blast kepada 8.908 Wajib Pajak. Ketiga Helpdesk dan Kelas Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau. Keempat Penyuluhan bersama Instansi, Lembaga dan Asosiasi antara lain Asperindo, Apindo, Gapensi, IKPI, IAI, OPD Pemerintah Daerah, IDI, INI dan PSMTI.


 

 

Kelima talkshow radio lebih dari 40 kali dengan melibatkan lebih dari 10 stasiun radio di Kota Pekanbaru dan di luar Kota Pekanbaru dan keenam publikasi melalui media luar ruang di 94 titik berbeda di wilayah Pekanbaru berupa 3 videotron, baliho, t-banner, spanduk dan umbul-umbul.

Selain itu, mendekati akhir dari Program Pengungkapan Sukarela, ia menyebut Kanwil DJP Riau juga telah menyusun berbagai kegiatan dengan tujuan mengedukasi serta mengajak seluruh Wajib Pajak yang berada di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan program tersebut.

Pihaknya telah melakukan penyuluhan di 15 titik berbeda di Provinsi Riau. Pengawasan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Riau. Kemudian, menggelar talkshow serta penyuluhan kepada nasabah prioritas milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat yang belum mengetahui namun memenuhi kriteria untuk memanfaatkan PPS dapat mengikuti program tersebut," pungkasnya.