RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki utang kepada PT PLN. Utang ini merupakan pembayaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jumlah utang Pemko kepada PT PLN berkisar Rp136 miliar. Total tersebut merupakan tagihan selama setahun, terhitung sejak Juli 2018 hingga Agustus 2019.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Yuliarso mengatakan bahwa Pemko berkomitmen untuk menyicil pembayaran. Saat ini sisa utang berkisar Rp63 miliar.
"Setiap bulannya kita lakukan pembayaran sehingga saat ini tersisa Rp63 miliar dari Rp136 miliar," ujar Yuliarso.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru membayar cicilan secara fluktuatif. Tahun ini cicilan dibayar sebesar Rp1,9 miliar per bulan.
"Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru. PLN juga memaklumi dan kita juga komitmen," jelasnya.
Yuliarso menyebut, Pemko Pekanbaru dan PLN sudah mendapatkan kesepakatan tentang sistem pembayaran utang PJU. Pembayaran utang PJU ini mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
"Memang ada kesepakatan kita tentang waktu pelunasan utang. Tetapi kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan bersama PLN juga memaklumi," paparnya.