Sampah Menumpuk, DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Swakelola

tumpukan-sampah9.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sempat mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.

"Saat RDP 25 Mei, Kadis LHK hadir. Kita minta dalam 15 hari terhitung sejak tanggal 25 Mei, untuk masalah sampah ini grafiknya harus menurun. Kalau tidak, kami akan putuskan kontrak kerjasamanya," katanya.

Nurul Ikhsan mewanti-wanti Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi untuk dapat segera bergerak cepat menyelesaikan masalah tumpukan sampah ini.

Politisi Gerindra ini menekankan, Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali merekomendasikan pengelolaan sampah agar diswakelola. Rekomendasi swakelola ini apabila dalam tenggat waktu dua pekan permasalahan sampah tidak dapat atasi oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

 


 

"Ya, sudah jelas. Kita minta diswakelola kembali. Jangan ada lagi alasan klasik yang kita dengar lagi. Apalagi alasan yang tidak masuk akal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menanggapi soal dirinya sebagai Kadis LHK yang mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Pekanbaru sebanyak enam kali undangan.

Hendra menjelaskan, dirinya tengah menjalani pengobatan penyakit jantung.

"Sebenarnya itu ada tiga undangan. Setiap undangan Komisi IV DPRD, kami juga selalu mengirimkan perwakilan. Saya sendiri juga lagi cek pengobatan jantung makanya saya tidak bisa hadir," pungkasnya.