Gus Miftah Tanya Sejak Kapan Rendang Punya Agama, Ini Jawaban Cerdas UAH

Ustaz-Adi-Hidayat.jpg
(Instagram)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Viral di Twitter sebuah video yang diunggah akun @radikal_kafir Ustadz Adi Hidayat menanggapi pernyataan Gus Miftah terkait rendang babi yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.

“Sejak kapan rendang punya agama?” tanya Gus Miftah dalam video yang beredar.

Menanggapi hal itu, dalam video ceramahnya yang beredar Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, bahwa pernyataan Gus Miftah merupakan pertanyaan yang tidak berfaedah.

“Jangan pernah mengecilkan siapapun, apalagi itu sudah menyangkut tradisi. Sejak kapan rendang punya agama? Sejak batik, angklung dan calung punya kewarganegaraan,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Kalau batik diklaim Malaysia orang Indonesia mau tidak? Pasti mengatakan bahwa batik adalah budaya Indonesia. Sudah melekat dengan budaya Indonesia karena itu tidak ingin diklaim dengan warga negara lain,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.



Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika bertanya tentang agama pada makanan, itu merupakan pertanyaan kurang kerjaan. Menurutnya, rendang sudah melekat dengan adat dan budaya Minangkabau.

“Rendang itu produk masyarakat di Minang, budaya Minang falsafah minang mengatakan, ‘adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah' karena itu setiap yang keluar dari minang dekat dengan syariat, termasuk produk makanan,” sambungnya.

Beragam komentar dari netizen juga banyak menanggapi video yang diunggah pada 19 Juni 2022 itu. Postingan tersebut berhasil mendapatkan 192 komentar dan 1.263 retweet.

“Mantep. Logika Miftah dibalas logika juga oleh ustadz adi hidayat,” tulis komentar akun @ngakakbingits

“Analogi yang sama bakso, bacang, dimsum, chinese food berbahan dasar babi ketika yang masak diganti jadi sapi? orang china biasa aja? nggak klaim agama?” tanggapan akun @joe263572927

“kalo beli semen padang buat bangun kandang babi boleh gak tads?” tanya akun @wawan_pileq

Sebelumnya, restoran online babiambo sempat menghebohkan masyarakat karena menjual nasi Padang non halal dengan menu andalannya rendang babi. Hal ini membuat marah warga Minangkabau, Sumatera Barat karena dianggap mencoreng adat dan budaya Minang yang lekat dengan syariat Islam.

Restoran online ini menjual nasi Padang secara online pada awal tahun 2020 lalu karena pandemi, namun tutup di empat bulan pertama karena sepi pelanggan.