Usai Dugaan Aksi Kekerasan, Wakil Dekan UIN Suska Diduga Intimidasi Rekan Korban

Korban-kekerasan-di-UIn.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Dekan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, RH dilaporkan oleh mahasiswanya, ST ke Polda Riau. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan RH, Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 16.10 WIB lalu di lingkungan kampus.

Kuasa hukum korban, Hamdani mengatakan, laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan untuk memberikan keterangan.

Awalnya korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun diduga, rekan-rekan korban yang turut mengawal kasus ini mengaku mendapat ancaman.

"Namun ternyata, teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan, pelaku sama sekali tak ada itikad baiknya dan tak perlu dilakukan mediasi," ujar Hamdani kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut Hamdani, sebelumnya Dekan Ushuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai wakil dekan paling lama Senin, 13 Juni 2022. Tapi hingga kini, tak ada kejelasan akan janji tersebut.



 

 

"Oleh karena itu kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung," terangnya.

Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara, pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.

"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan Berita acara pemeriksaan (BAP)," pungkasnya.

Hamdani mengatakan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti berupa hasil visum korban dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan itu.