RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Riau, Zufra Irwan mengaku ingin lebih memperkuat KIP yang ada di Provinsi Riau dengan berkoordinasi dengan KIP Pusat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik. Dengan bersosialisasi dan berkoordinasi dengan KIP pusat dan daerah, KIP Riau berjanji akan terus menginformasikan pentingnya pengetahuan KIP.
Zufra Irwan bahkan menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terbuka soal informasi jika tidak ingin ditangkap.
"Jika tidak ingin ditangkap atau OTT terbukalah soal informasi. Ini khusus buat Aparatur," tegas Zufra saat menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) di Pekanbaru, Jumat, 3 Juni 2022.
Target KIP Riau ke depan menurut Zufra, akan menyinkronkan dengan KIP Pusat dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan pentingnya KIP.
"Edukasi tingkat bawah juga penting, KIP tidak hanya sekedar Indeks, tapi manfaat bagi orang banyak," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi KIP Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan prioritas nasional KIP yakni bersinergi dengan KIP daerah.
Donny menjelaskan, ini adalah tahun kedua Indeph penilaian KIP dilakukan sekaligus untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu, perumusan IKIP dilakukan di 34 Provinsi se-Indonesia melalui Focus Group Disscussion (FGD), dan Riau adalah salah satu dari provinsi tersebut.
"Kita optimis nilai keterbukaan informasi publik nasional tahun ini harus lebih tinggi dari sebelumnya. FGD yang kita lakukan saat ini merupakan salah satu upaya Komisi Informasi dalam target tersebut," ujar Donny.
Selain itu, Donny menambahkan, target pertumbuhan nilai IKIP tersebut juga dapat direalisasikan di tingkat daerah di 34 Provinsi melalui Komisi Informasi Daerah.
"Tahun lalu, Provinsi Riau berada di urutan ke-14 dengan nilai 73,45. Kita harapkan tahun ini Riau dapat lebih meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik," pungkasnya.
Sebagi informasi tambahan, acara FGD penyusunan IKIP di Riau ini juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Daerah Riau beserta jajarannya, dan juga sembilan Informan Ahli IKIP Provinsi Riau yang akan membahas, merumuskan, serta menetapkan nilai IKIP Provinsi Riau tahun 2022.