RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, Ahmad Djamhari didampingi jajaran Eselon III dan Eselon IV Kanwil DJP Riau menyambut kedatangan Bupati Bengkalis Kasmarni serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis di Aula Hang Tuah, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau, Jalan Jenderal Sudirman No.247, Pekanbaru.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama terkait Kolaborasi dan Akselerasi Pemungutan Peningkatan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Kanwil DJP Riau. Melalui kunjungan ini, ia berharap kerjasama antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan dapat ditingkatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih, karena Kanwil DJP Riau telah mau menerima kunjungan kami hari ini. Kabupaten Bengkalis tentu akan memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang nanti akan diambil oleh Kanwil DJP Riau, sehubungan dengan usaha pengumpulan penerimaan negara. Kami juga memohon saran dan masukan dari pihak DJP agar PAD Kabupaten Bengkalis dapat meningkat, yang salah satunya bersumber dari Pajak Daerah,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu 25 Mei 2022.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan dengan kolaborasi yang telah dijalin semoga mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Tentu kita menyambut baik. Ketika kita sudah duduk bersama, berbagi informasi dan data serta saling pengertian mudah-mudahan hasil perpajakan yang kita peroleh akan berlipat-lipat, karna banyak sekali aspek perpajakan yang bisa kita kelola untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Selain itu, Ahmad juga menyampaikan kesiapan dari jajarannya untuk menjalin kerjasama dengan Pemkab Bengkalis.
“Secara teknis apa yang dibutuhkan Pemkab Bengkalis nanti akan kita bahas lebih lanjut. Kita siap memberikan apa yang kita punya dan kita juga mengharapkan dukungan Pemkab Bengkalis, mari kita bicarakan mana yang bisa kita berikan, mana yang bisa kita lakukan, mudah-mudahakan pajak pusat dan pajak daerah akan meningkat serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sana Ahmad tidak lupa menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela yang akan berakhir di bulan Juni 2022. Kakanwil DJP Riau tersebut meminta jajaran Pemkab Bengkalis untuk mengikuti dan menghimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti Program tersebut.
Selanjutnya, Kakanwil DJP Riau dan Bupati Bengkalis saling bertukar cinderamata. Usai pertukaran cinderamata, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai draft Perjanjian Kerja Sama yang nanti akan disepakati dan ditandatangani.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kunjungan balasan oleh Pemkab Bengkalis karena sebelumnya, Kanwil DJP Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo terlebih dahulu mengunjungi Pemkab Bengkalis dalam rangka Preliminary Meeting Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.