RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman mengatakan, sudah ditemukan lima kasus hewan ternak yang positif terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Lima kasus ini terdapat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Lima kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang kita kirim ke Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk tim satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Dibentuknya tim ini mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau," katanya.
Herman menjelaskan, penyebaran PMK ini lebih cepat daripada penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit benjolan.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi masuknya sapi dari luar provinsi, tidak hanya mengandalkan posko pemeriksaan hewan ternak Dinas PKH Riau. Namun, harus melibatkan kabupaten/kota.
Pihaknya akan mengumpulkan dinas peternakan kabupaten/kota untuk membahas antisipasi penyebaran di daerah. Adapun lima kasus di Rohul itu, setelah ditelusuri ternyata sapi berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
"Kalau sama-sama bergerak, maka kita lebih cepat mendeteksi hewan ternak yang terpapar PKM," pungkasnya.