RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasca perkelahian dua oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru, beberapa hari lalu, aktivitas Aktivitas di kantor Jalan Cut Nyak Dien tampak normal.
Namun masih ada sisa kerusakan akibat perkelahian. Pintu kaca ruang Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru masih terlihat berantakan.
Ada pecahan dan bingkai alumnium dari pintu kaca yang pecah tersebut. Hingga Jumat sore, 8 April 2022, pintu tersebut belum kunjung diperbaiki.
Diketahui, aksi perkelahian dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ternyata berujung ke polisi. Kedua pihak baik korban maupun pelaku dugaan pemukulan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Kan mereka buat laporan, kita hormati dan ikuti proses hukum yang berjalan terhadap keduanya," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat sore, 8 April 2022.
Dirinya mengaku sudah mengetahui bahwa kedua oknum ASN di Satpol PP Kota Pekanbaru melapor ke polisi. Ada dua personel Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi keterangan kepada polisi terkait aksi perkelahian.
Iwan menegaskan belum mengambil keputusan terkait nasib keduanya sebagai ASN di Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mempersilahkan keduanya untuk menempuh jalur hukum.
"Kita belum putuskan ada tindakan indisipliner sebagai ASN, karena sudah masuk ranah hukum ya kita persilahkan proses dulu di kepolisian," jelasnya.
Sebagai pimpinan, dirinya masih berharap keduanya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun tetap ada sanksi menanti sesuai undang-undang ASN seiring proses hukum yang masih berjalan.