RIAUONLINE, PEKANBARU - Heboh pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, Lembaga Adat Melayu Riau meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan posisi Yaqut sebagai Menteri Agama.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri Marjohan Yusuf mengatakan, pihaknya mendapat berbagai pesan dari masyarakat meminta LAMR mengambil sikap atas pernyatan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” ungkapnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Datuk Seri Marjohan menambahkan, Lembaga Adat Melayu Riau menyayangkan pernyataan Menteri Agama tentang pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan kontroversial itu dilontarkan Yaqut saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau.
Selain itu, LAMR turut mendorong berbagai pihak untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas terbtikan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau mushala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau mushalla.
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” tuturnya, Rabh, 23 Februari 2022.
Ia mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.