(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3, Selasa 15 Februari 2022. Pemberlakuannya berlangsung selama dua pekan hingga 28 Februari 2022 mendatang.
"Dari Inmedagri Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3 dari PPKM level 1," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa 15 Februari 2022.
Tim satgas menerima Instruksi Mendagri No 11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Syoffaizal mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Dirinya mengatakan bahwa kasus covid-19 mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih. Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat.
Titik keramaian di Kota Pekanbaru juga menjadi sasaran tim satgas gabungan selama satu pekan ini. Tim satgas penegakan hukum atau gakkum menyasar pusat keramaian guna melihat langsung penerapan protokol kesehatan.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, tim sudah melakukan giat secara intens selama satu pekan ini di sejumlah titik keramaian. Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni tempat hiburan, pujasera, cafe, KTV hingga tempat kuliner.
Baca Juga
Iwan tidak menampik masih banyak pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM level 1. Adanya pelanggaran ini karena terdapat sejumlah kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktivitas.
"Jadi saat kita dapati pelanggaran protkol kesehatan seperti tidak memakai masker atau tidak menjaga jarak, langsung kita beri peringatan," paparnya.