RIAUONLINE, PEKANBARU - Posisi Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru sudah kosong selama hampir dua tahun. Hingga kini jabatan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru masih dijabat pelaksana tugas atau Plt.
Proses seleksi terhadap calon Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru sudah dilakukan. Hasil seleksi jabatan tahun lalu belum mendapat lampu hijau dari unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membuka lagi seleksi jabatan untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. "Kita akan buka assesment lagi untuk mencari pejabat defenitif," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa 18 Januari 2022.
Menurutnya, untuk mengisi jabatan pejabat tinggi pratama yakni Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya harus lulus seleksi terbuka. Mereka juga harus mendapat persetujuan unsur pimpinan di legislatif.
"Mereka yang lulus dalam seleksi terbuka tetap harus mendapat persetujuan unsur pimpinan legislatif," terangnya.
Lanjutnya, pengangkatan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya dari pengajuan pemerintah kota. "Kita saja mengajukan tanpa persetujuan unsur pimpinan dewan, tentu tidak jalan komunikasi di sana. Apalagi sekwan itu perpanjangan tangan pemerintah dan legislatif."
Jamil mengatakan, proses pengangkatan sekretaris dewan berbeda dengan pengangkatan kepala organisasi perangkat daerah lainnya. Pemerintah kota tetap berkomunikasi terkait penunjukan sekretaris dewan dengan unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
"Nanti hasil seleksi bakal kita komunikasikan dengan pimpinan dewan, setelah assesment berikutnya," pungkasnya.