Libur Nataru, Jam Buka Mal Pekanbaru Diperpanjang tapi Pengunjung Dibatasi

Mal-Pekanbaru65.jpg
(Haslinda/Riau Online)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU- Pusat perbelanjaan atau mal di Pekanbaru tetap beroperasi selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Corporate Secretary Mal Pekanbaru, Riza Budi mengatakan keputusan dibukanya Mal Pekanbaru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pihak mal pun diperbolehkan menambah jam buka namun mengurangi batasan pengunjung.

"Sesuai dengan kebijakan Inmendagri tanggal 24 Deseber - 2 Januari 2022, mal diizinkan buka. Biasanya tutup jam 21.00 WIB dan nanti kita akan buka sampai jam 22.00 WIB.

Namun dengan batasan pengunjungnya 50 persen," ujar Riza Budi kepad Riauonline.co.id, Sabtu 4 Desember 2021.

Meski demikian, Riza mengingatkan agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tanpa terkecuali.



"Kalau untuk prokes kita sudah sesuai standar ya. Penjagaan pintu masuk dan keluar mal lebih diperketat. Selama buka kita minta seluruh pengunjung dan karyawan tetap mematuhi Prokes Covid-19," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh General Manager Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim. Ia menegaskan hal ini dilakukan agar tidak terjadi gelombang ke 3 pandemi Covid-19.

"Kalau keputusan di PPKM Level 3 dengan segala aturannya kita mendukung ya. Karena tidak merugikan dunia usaha. Kita tetap diizinkan buka dan hanya kapasitasnya saja yang diturunkan," tutur Agus.

 

 

Untuk informasi, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), tiap mal-mal diberikan perpanjangan jam operasional yang semula 10.00 – 21.00 WIB menjadi 09.00 – 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.