Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Klaster Covid-19 di Abdurrab Islamic School

Abdurrab-Islamic-School3.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa sejumlah saksi terkait adanya 100 lebih kasus positif Covid-19 di Abdurrab Islamic School jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Jumat, 26 November 2021.

Dari delapan orang saksi yang diperiksa penyidik, dua di antaranya Direktur dan Kepala Sekolah Abdurrab Islamic School.

"Sudah kita jalani pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi, dua di antaranya Direktur dan Kepala Sekolah Abdurrab Islamic School," tulis Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Kamis, 2 Desember 2021.



Menurut Kombes Ferry, pihaknya selanjutnya melkukan pegumpulan dokumen lain yang diperlukan.

"Arah Penyelidikan kita yakni Pembuktian unsur Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor : 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," terangnya.

Kombes Ferry juga mengatakan saat ini Polda Riau masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Kita masih proses, belum ada naik ke penyidikan," tutupnya.