RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Kedepan Pemko Pekanbaru melalui Satgas Covid-19 Pekanbaru bakal melakukan vaksinasi terhadap anak usia enam tahun ke atas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, anak yang bakal mendapatkan suntikan vaksin adalah mereka berusia dari 6 tahun hingga 12 tahun.
"Dari aturan pusat sudah boleh vaksinasi anak dari 6 sampai 12 tahun. Jadi anak-anak ini sudah boleh vaksinasi," terang Jamil.
Menurutnya, Satgas bakal menjadwalkan untuk dimulainya vaksinasi anak usia 6 tahun keatas. Dirinya juga bakal mengatur alur dan teknis pemberian vaksinasi.
Pihaknya juga berencana melakukan vaksinasi di sekolah mereka masing-masing. Nantinya tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bisa melakukan vaksinasi secara bergantian di sekolah anak tersebut.
"Kedepan kita mengatur agenda baru kapan anak-anak ini di vaksinasi di sekolah-sekolah mereka," jelasnya.
Jamil menyebut, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksin terhadap kelompok warga lanjut usia atau lansia. Apalagi saat ini Kota Pekanbaru turun ke PPKM level 1 setelah menjalani empat tahapan PPKM level 2.
Kepastian bahwa Kota Pekanbaru masuk ke PPKM level 1 setelah Pemerintah Kota Pekanbaru menerima salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2021.