Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar mafia kayu hutan lindung atau Ilegal Loging di daerah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar mafia kayu hutan lindung atau Ilegal Loging di daerah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dari hasil penulusuran Polda Riau, Komplotan Mafia Mat Ali alias anak Jenderal ternyata pemilik ratusan kayu ilegal dari hutan lindung yang berhasil diamankan.
"Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa, 16 November 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar mafia kayu hutan lindung atau Ilegal Loging di daerah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau/DEFRI CANDRA /Riau Online
Kapolda Agung juga mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin Mat Ali ditangkap oleh tim gabungan yang dibekap personel Brimob.
Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat.
Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu/Dok Polda Riau
"Ini komplotan pimpinannya Mat Ali alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ali alias Anak Jenderal ini,," lanjut Irjen Agung.
Lulusan Akpol 1988 ini memastikan akan menindak tegas pelaku perambahan hutan.
"Akan kita tindak tegas bagi perusak lingkungan dan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi kita pastikan akan membongkar sampai ke pemodal," pungkasnya.