Ramai Penolakan Ginda Burnama Sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru

penolakan-ginda.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 15 Kecamatan di Pekanbaru menolak Ginda Burnama menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Papan karangan bunga berisi penolakan membanjiri pintu depan kantor DPRD Kota Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman, Kamis, 4 November 2021.

Dari ke 15 kecamatan tersebut, semuanya berisi penolakan Ginda Burnama menjadi PLT dari PAC Pemuda Pancasila masing-masing kecamatan.

"Kami Menolak Ginda Burnama Menjadi Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru," tulis karangan bunga tersebut.

Berikut 15 Kecamatan PAC Pemuda Pancasila yang menolak Ginda Burnama menjadi PLT.


Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru Kota, Senapelan, Rumbai, Marpoyan Damai, Sail, Tenayan Raya, Bukit Raya, Sukajadi, Payung Sekaki, Rumbai Timur, BinaWidya, Kulim, Rumbai Barat dan Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.

Hal ini keluar Pasca paripurna ke-11 masa persidangan kesatu DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021-2022, terdapat adanya pro dan kontra.

Pasalnya, agenda paripurna tersebut merupakan pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Selasa, 2 November 2021.

Dari pemberhentian Hamdani tersebut, ketiga Wakil Ketua DPRD bermusyawarah sehingga diputuskan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Tidak hanya itu, para massa dari PP Kota Pekanbaru langsung melemparkan telur ke area wajah dari Politisi Gerindra ini.

"Telur ini kami lemparkan ke Ginda sebagai simbol penolakan," kata salah seorang anggota PP yang berada di DPRD Pekanbaru, Kamis, 4 November 2021.