Kriminolog Heran Tahanan Kabur saat Diperiksa: Semoga Jadi yang Terakhir

Syahrul-Akmal-Latif.jpg
(Moltoday)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Dosen Universitas Islam Riau (UIR) sekaligus pengamat Kriminolog, Prof Dr Syahrul Akmal Latif prihatin dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polresta Pekanbaru dalam menangani tahanan narkoba.

 

Bagaimana tidak, tahanan narkoba yang harusnya dalam pengawasan dan pengawalan ketat bisa kabur saat menjalani pemeriksaan di ruang Kasubnit Satreskoba Polresta Pekanbaru lantai dua Gedung Mapolresta, Jumat, 29 Oktober 2021 pukul 13.50 WIB.

 

"Saya prihatin pada SOP penangangan pelaku kejahatan (narkoba) yang harusnya dilakukan pengawasan dan pengawalan ketat bisa kabur saat pemeriksaan," ucap Syahrul kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 2 November 2021.

 

 

Selain itu, Syahrul juga berharap dengan kejadian ini ada evaluasi bagi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi terlebih di tubuh Satreskoba.

 

"Ini harus menjadi evaluasi Polresta terlebih dalam penanganan tahanan narkoba. Jika tidak akan ada penegak hukum dari masyarakat yang dikhawatirkan akan menciderai citra kepolisian," tegasnya.



 

Syahrul juga berharap kejadian tahanan kabur ini adalah untuk yang terakhir kali dan pelaku segera ditangkap.

 

"Semoga ini jadi yang terakhir dan pelaku segera ditangkap," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang melarikan diri saat pemeriksaan ternyata tanpa pengawalan dan tidak diborgol.

 

Hal tersebut diketahui setelah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat Konferensi Pers, Senin, 1 November 2021.

 

"Pengamanan sesuai yang sudah kita terapkan, namun kondisi tangan pelaku saat pemeriksaan tidak sedang diborgol," ucap Kombes Pria Budi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 1 November 2021.