Pemotongan Gaji THL, Sabarudi: Awal Januari 2022 Normal Kembali

Sabarudi12.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pro dan kontra pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) belum kunjung usai. Pasalnya, Pemko Pekanbaru akan memotong gaji THL hingga 50 persen.

 

Menanggapi pemotongan gaji THL ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pembahasan pemotongan gaji THL hanya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

 

Tidak berkelanjutan di APBD murni 2022.

 

"Jadi empat bulan. Nanti diawal Januari 2022, itu sudah mulai normal kembali," katanya kepada wartawan.

 

Meski begitu, Politisi PKS ini berujar, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sosialisasikan terkait pemotongan gaji THL ini.

 

"Jauh hari harus disosialisasikan kepada THL kita, sehingga mereka tidak terkejut ketika ada pemotongan," ujarnya.



 

Sabarudi juga mengatakan, kebijakan pemotongan gaji THL ini adalah kebijakan yang berat dan sulit yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru. Pemotongan ini guna membayar hutang tunda bayar mencapai hampir Rp500 milliar.

 

"Kita sudah menyampaikan kebijakan itu tidak dilakukan, tapi Pemko sepertinya dengan merasa berat untuk merealisasikan. Namun, harus disosialisasikan dulu," jelasnya.

 

 

Tidak hanya itu, Sabarudi juga mengingatkan, mengenai gaji THL yang belum dibayar, Pemko Pekanbaru seharusnya sudah menyelesaikan kewajiban.

 

"Gaji mereka yang tertunda sebelumnya harus diselesaikan," pungkasnya.