RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin menyatakan siap bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak.
Apalagi berkaitan dengan pengendalian narkoba dari dalam lapas akan dimasukkan dalam blok pengendali narkoba.
"Pihak lapas akan selalu bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba," ucap Harry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 29 Oktober 2021.
Herry juga mengatakan akan mengusut tuntas jika ada warga binaan atau napi yang terlibat langsung dalam peredaran narkoba.
"Jika ada langsung kita proses apalagi berkaitan dengan Lapas," pungkasnya.
Sebelumnya satu orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap kepolisian Sektor Tampan, di jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat 15 Oktober 2021.
Dari introgasi, pelaku inisial S mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Pekanbaru.
"Tim kita mendapatkan informasi dari tersangka, yang merupakan pengendali, dia seorang narapidana lapas di Pekanbaru," ucap Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama.
Dikatakan Kapolsek lagi, Pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap narapidana Lapas tersebut.
"Kita sedang melakukan pengembangan, terkait masalah pengendali narapidana di Lapas Pekanbaru," pungkasnya.