Digarap 4 Perusahaan Konstruksi Raksasa, Kenapa Proyek IPAL Tak Kunjung Kelar?

Proyek-IPAL2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengerjaan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tak kunjung usai. Bekas galian IPAL-pun menimbulkan masalah.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil empat kontraktor pengerjaan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

 

Adapun empat kontraktor ini adalah PT Hutama Karya, PT WiKa, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Adhi Karya.

 

Pemberitaan pemanggilan ini sudah ditulis RIAUONLINE.CO.ID diberita sebelumnya dengan judul 'Resahkan Masyarakat, Dewan Panggil Kontraktor Proyek IPAL'.

Berita ini di share di fans page RIAUONLINE.CO.ID yang kemudian banyak mendapat tanggapan dari warganet.

 

Salah satu warganet dengan akun facebook Boedy Ginanda mengatakan, sebaiknya jangan asal dipanggil saja, dudukan betul perkara ini. Nanti dipanggil manja pula, tidak selesai barang itu.



 

"Menanggung debu masyarakat Sukajadi khususnya. Kalau koreksi teknisnya, adalalin  proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Saya prediksi ada biaya andalalin dan atau K3 didalam RAB. K3 dimaksud bukan hanya semata-mata berdampak pada pekerja, tetapi juga kepada lingkungan, pengguna jalan, dan penduduk setempat," katanya dari hasil pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 8 September 2021.

 

Warganet lainnya yang berkomentar dengan akun facebook adalah Boy Syahidin. Boy berujar, banyak bekas-bekas pekerjaan yang tidak diperbaiki kembali.

 

Jalan menjadi rusak dan membuat kemacetan tanpa ada pihak kontraktor yang ikut membantu buka tutup jalan yang sedang dibongkar.

 

"Ekonomi masyarakat hancur. Sudah masuk tahun kedua. Dulu Sukajadi orang nyari makanan kuliner itu mudah, sekarang pada ga jualan karna tutup. Jalanan berdebu dan berlubang-lubang sehingga tidak bisa jualan. Belum lagi debu mengganggu pernafasan. Debunya halus sekali. Kasian untuk anak-anak balita udah hampir dua tahun," pungkasnya.