PT Yabisa Sukses Mandiri Resmi Kelola Parkir Jalan Umum di Pekanbaru

pt-yabisa.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru sudah mulai ditata oleh pengelola baru. PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) resmi mengelola parkir tepi jalan terhitung, Rabu 1 September 2021.

Sebanyak 88 ruas jalan yang menjadi titik parkir tepi jalan umum. Lokasinya berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota. Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pengelola tidak cuma mengatur sistem parkir tepi jalan. Mereka juga menyediakan sarana dan peralatan penunjang bagi juru parkir.

"Jadi alat dan sarana penunjang disediakan oleh pengelola. Ada rompi hingga tanda pengenal yang mesti disiapkan pengelola," terangnya, 1 September 2021.

Menurutnya, satu bulan ini pengelola harus mempersiapkan pembayaran parkir secara non tunai. Rencananya pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan menerapkan non tunai pada Oktober 2021 mendatang.



Proses pembayaran jasa parkir tepi jalan masih secara manual. Masyarakat yang sudah membayar parkir nantinya medapat karcis. "Jadi kita ingatkan untuk mempersiapkan sistemnya selama satu bulan ini," jelasnya.

Ada 500 titik parkir yang menerapkan pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai. Ia menyebut untuk tahap awal ada 250 titik dan tahap kedua 250 titik.

Yuliarso menyebut saat ini pengelola masih melakukan persiapan integrasi sistem pembayaran non tunai. Seluruh e money, QRIS dan pembayaran elektronik nantinya bisa untuk bayar jasa layanan parkir.

"Adanya sistem ini agar masyarakat bisa membayar dengan e money. Proses pembayarannya nanti terintegrasi dengan semua bank," ujarnya.

Yuliarso mengatakan, proses pembayaran non tunai membuat masyarakat lebih mudah. Pengelola nantinya menyediakan mesin EDC untuk merekam transaksi pembayaran parkir tepi jalan umum.