Dishub Pekanbaru Siap Terapkan Pembayaran Non Tunai Parkiran Tepi Jalan

yuliarsoo.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai diterapkan pada Oktober 2021 mendatang. para pengguna jasa layanan parkir nantinya menggunakan e-money sebagai alat pembayaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, petugas parkir atau juru parkir nantinya dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin ini mencatat setiap transaksi parkir secara detil.

Tim dinas perhubungan pun mengawasi para juru parkir guna memastikan penerapan pembayaran non tunai. Menurutnya, cara ini untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan.

"Kita bisa memantau langsung pendapatan parkir tepi jalan umum setiap harinya. Juga disediakan informasi ketersediaan parkir, sarana dan prasarana nantinya bakal disediakan oleh pengelola," ujarnya, Minggu 29 Agustus 2021.

Pihak ketiga yang baru saja menjadi rekanan pemerintah kota ini bakal mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021. PT Yabisa Sukses Mandiri (YBM) kini mengelola parkir tepi jalan umum.

"Jadi selama satu bulan kita akan sosialisasi, sembari mematangkan sistem pembayaran non tunai untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum," jelasnya.


Dirinya menyadari bahwa butuh waktu peralihan sistem biasanya dengan sistem non tunai. Ia pun mendorong pengelola baru sebagai pihak ketiga mengoptimalkan sistem ini.

Yuliarso sudah memperkenalkan proses pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai sejak April 2021. Ia menyebut peralihan sistem tunai ke non tunai bakal berlangsung secara bertahap.

"Kita ingatkan pengelola parkir tepi jalan umum untuk bisa optimalkan sosialisasi, agar penerapan di lapangan tidak ada kendala," terangnya.

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut, penerapan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan secara non tunai tahap pertama ada di 88 ruas jalan.

Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap. Ada 250 unit mesin EDC Pada Oktober 2021. Lalu pada November 2021 bertambah 250 unit mesih EDC.

"Kita lakukan secara bertahap, tiga bulan beroperasi dipastikan titik di bawah pengelolaan kita sudah terapkan pembayaran non tunai," jelas Direktur PT YSM, Binsar Tobing.

Binsar menyebut bahwa pihaknya sebagai pengelola baru parkir tepi jalan sudah melakukan sosialisasi mulai bulan depan. Mereka juga melakukan pendataan terhadap juru parkir yang ada.

"Kita juga pantau lokasi parkir untuk memastikan operasional dan data juru parkir yang hendak bergabung di PT YSM," pungkasnya.