Roni Ultimatum Pemko Pencairan Jaminan PT Datama Jangan Terulang

Roni-Pasla9.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasca pemutusan kontrak dengan PT Datama sebegai pengelola parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali lakukan sayembara yang kemudian sayambara ini dimenangkan PT Yabisa Sukses Mandiri.

“Tentu nanti kita minta Dishub lewat BLUD-nya harus konsisten. Jangan sampai terulang seperti kejadian sebelumnya,” kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla.

Politisi PAN ini berujar, saat bekerjasama dengan pigak ketiga, ada namanya dana stand by atau lebih umum dikenal dengan nama dana jaminan. 

 


Pihaknya meminta, jangan sampai kejadian terulang dimana dana jaminan dicairkan pihak kontraktor. Inilah yang harus sama-sama dikawal oleh DPRD Kota Pekanbaru dan Dishub Kota Pekanbaru.

 

“Supaya deposit dalam bentuk jaminan pekerjaan ini harus betul-betul diamankan. Ketika pihak kontraktor tidak memenuhi hasil kontraknya, dana jaminan ini bisa kita cairkan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Roni mengatakan, pihaknya akan memanggil Dishub Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan angka target PAD dari retribusi parkir.