Aparat Polsek Lima Puluh menangkap A, seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Aparat Polsek Lima Puluh menangkap A, seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Tersangka inisial A terlebih dulu diringkus massa saat melakukan pencurian sepeda motor di MPP. Pelaku merusak kunci ganda yang terpasang di sepeda motor.
Wakapolsek Lima Puluh, AKP Yupen Rizal mengatakan, pada saat tim opsnal melakukan patroli, petugas melihat ada kerumunan massa yang menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
“Pada saat tim opsnal kami sedang patroli di belakang kantor Satpol PP, petugas melihat masyarakat yang mengejar tersangka, kemudian kami amankan dan tangkap tersangka,” tutur AKP Yupen Rizal, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Tersangkau mengaku baru satu kali melakukan pencurian, namun kami masih melakukan pengembangan. Rencananya pelaku akan menjual hasil kejahatannya di wilayah panam,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka mengatakan, pada saat kejadian, dirinya berperan melihat situasi, sedangkan rekannya berperan mengambil sepeda motor.
“Saya perannya melihat situasi, baru satu kali saya lakukan,” ujar pelaku.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.