Kasus Mursini Mencuat, Panca: Kepala Daerah Rawan Terjebak Kepentingan Politik

Panca-Setyo-Prihatin.jpg
(Kaumy.org)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Politik, Panca Setyo Prihatin menilai penetapan Mantan Bupati Kuansing, Mursini sebagai tersangka cukup mengejutkan. Namun ia menyebut ini bukanlah hal baru dalam politik.

Dikatakannya, selama ini Mursini memiliki citra yang cukup positif di masyarakat. Tapi dengan segala kepentingan yang diemban, tak jarang figur baik pun terperosok ke penyalahgunaan kepentingan.

"Banyak sekali kepala daerah dengan reputasi baik, tapi ia dalam sistem yang rusak kemudian dia terbawa-bawa," ujar Panca, Jumat, 23 Juli 2021.

Salah satunya adanya desentralisasi politik yang menyerahkan sebagian besar kebijakan ke daerah disebutnya membuat kepentingan semakin dekat sejalan dengan kewenangan semakin dekat.


Hal ini disebutnya juga terjadi di kepala daerah Riau terdahulu yang juga melakukan perilaku korupsi tapi ternyata tak melulu menumpuk kekayaan.

"Termasuk di kepala daerah kita yang tindakan korupsinya tak melulu soal menumpuk kekayaan tetapi juga kepentingan pihak lain yang membuat ia terjebak perkara hukum," jelasnya.

Lebih jauh lagi menurut Akademisi Universitas Islam Riau ini kasus seperti Mursini atau Sekdaprov Riau, Yan Prana kala bertugas di Siak sebetulnya perkara yang jamak dan acap tak diperhatikan serius.

"Kalau mau ditelusuri sebetulnya tata kelola pemerintahan daerah ini sarat dengan itu," ungkapnya.

Permasalahan lain yang juga banyak berpengaruh terhadap perilaku koruptif kepala daerah adalah tuntutan ekonomi partai politik yang tidak mudah semasa bertarung di kontestasi Pilkada.

Menurutnya, seharusnya partai politik pun disentralisasi sehingga memangkas kepentingan partai politik di tingkat nasional yang dibebankan ke kepala daerah.

"Seluruh kewenangan partai politik masih terpusat, harusnya ini juga di-desentralisasi mengikuti alur pemerintahan. Ini upaya untuk memutus kepentingan orang-orang dipusat dalam tanda kutip memeras calon kepala daerah," tutup Panca.