RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan pedagang di Ramayana Sukaramai Trade Center Pekanbaru jalan Sudirman mengeluh kepada pemerintah Provinsi Riau tidak bisa jualan di Mall tersebut.
Alasannya mereka tidak bisa berjualan di Mall Sukaramai Trade Center.
Pasalnya Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Jika kami tidak boleh berjualan, sama apa kami memberi makan anak istri," ucap Yusuf kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 10 Agustus 2021.
Hal serupa juga diungkapkan pedagang kain di STC Riki yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, apalagi di masa pandemi Covid-19.
"Kami dilarang berjualan, bantuan tidak ada, terus kami mau beli beras pakai apa, berikanlah solusi," tegasnya.
Diketahui, ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman, kibarkan bendera putih di depan gedung STC.
Bendera putih tersebut terpasang di depan gedung Sukaramai Trade Center.
Ratusan pedagang STC melaksanakan aksi unjuk rasa akibat terdampak PPKM Level 4 Kota Pekanbaru.