Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Syamsuar Langsung Kerjakan Arahan Presiden

Syamsuar125.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Pusat telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru berada di Level 3 yang telah berlaku dari tanggal 21 - 25 Juli 2021.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan perihal perpanjangan PPKM Level 3 tersebut. Ia sudah memerintahkan Biro Hukum untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden.

 

 

"Ya soal PPKM sudah ada ya arahan Bapak Presiden malam tadi dan itu menjadi acuan kami. Kami sekarang sedang mempersiapkan di Biro Hukum, dan Insyaallah pagi ini selesai," kata Syamsuar, kepada RiauOnline, Rabu, 21 Juli 2021 di Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau.

 

Menurutnya aturan yang dibuat nantinya akan menyesuaikan bagaimana kondisi Covid-19 di daerah masing-masing.

 



 

"Karena ini juga menjadi acuan nanti dari pemerintah kabupaten/kota, yang jelas apa yang diarahkan Bapak Presiden kepada masing-masing daerah. Mereka nanti akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah," pungkasnya.