Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Jamalul Ihsan/Tangkapan layar
(Tangkapan Layar)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Salah satu pemateri dari Dewan Pers dalam rangkain Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Jamalul Insan menjelaskan terkait jurnalisme dan jurnalis profesional.
Jamalul mengatakan, tujuan jurnalis adalah menyediakan informasi yang diperlukan publik sehingga bisa mengatur diri sendiri. Untuk itu, jurnalisme/jurnalis wajib memperhatikan sembilan elemen.
"Elemen pertama, kewajiban jurnalisme adalah pada kebenaran. Kedua, loyalitas jurnalisme kepada warga," katanya.
Lebih lanjut, Jamalul berujar, elemen ketiga, intisari jurnalisme adalah disiplin dalam verifikasi. Keempat, menjaga independensi terhadap narasumber. Kelima, berlaku sebagai pemantau kekuasaan.
Keenam, menyediakan ruang untuk publik mengadu, kritik, dan dukungan. Ketujuh, menyajikan hal penting, relevan, dan menarik.
"Kedelapan, menjaga berita yang komprehensif dan proporsional. Kesembilan, mengikuti nurani," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pers adalah pilar penting demokrasi. Mewakili Ketua Dewan Pers, Jamalul Insan mengatakan, pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mendukung Dewan Pers dalam memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 kota/provinsi di Indonesia. Pelatihan ini juga difasilitasi oleh LSPR.
"Pada 2020 udah dilaksanakan baru disalah satu provinsi, tapi karena pandemi sempat dihentikan," katanya, Senin, 31 Mei 2021.
Jamalul juga mengatakan, dalam rangkain pelatihan UKW ini, akan diberikan pre test dan podcast yang nantinya juga akan mempengaruhi penilain dalam UKM ini.
"Saya tau persis banyak yang ingin ikut kegiatan ini tapi belum punya kesempatan. Ini patut kita syukuri karna kawan kawan sekalian bisa ikut," ujarnya.