Tim Raimas Bono DitSamapta Polda Riau mengamankan 4 remaja laki-laki dan remaja perempuan di hotel abrina81 jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu, 2 Mei 2021/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pasca dilaksanakannya razia oleh Ditsamapta Polda Riau di Hotel Sabrina 81 dan Sabrina City Hotel, Minggu, 2 Mei 2021 lalu, DPRD Kota Pekanbaru meminta izin Hotel Sabrina dicabut.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Ia mengatakan, setelah razia digelar, ia langsung menyampaikan teguran dengan tegas kepada Kasatpol PP, DPMPTSP, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
"Ini sangat melecehkan, jadi kita minta Satpol PP, DPMPTSP dan Sekda harus tegas. Saya minta izin Hotel Sabrina dievaluasi, kalau memang terbukti memfasilitasi (prostitusi) cabut izinnya. Ini catatan, cabut izin hotel yang bersangkutan. Kalau tidak mau cabut izinnya, ini akan kita permasalahkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya yang terdepan untuk menertibkan masyarakat seperti ini, dalam arti Satpol PP Pekanbaru sudah kecolongan.
"Satpol PP selaku penegak Perda, kalau tidak bisa tegas, kita minta evaluasi Kasatpol PP dan juga pemberi izin hotel," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Aplikasi MiChat menjadi ajang tempat memesan wanita yang Open BO oleh lelaki hidung belang.
Hal ini diketahui saat tim Raimas Bono DitSamapta Polda Riau menggelar razia di Hotel Sabrina81 jalan Sudirman Pekanbaru.
Dari hasil razia tersebut, ditemukan puluhan pasangan anak-anak di bawah umur tengah ngamar tanpa hubungan perkawinan.
"Lihat ya kawan-kawan, ini bukti chatting pesanan wanita dari aplikasi MiChat," ucap Danton III Kompi 1 DitSamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar kepada awak media yang meliput kegiatan tersebut, Minggu, 2 Mei 2021.