Bukannya Berkurang, Covid-19 Makin Merajalela, ASN Kembali Bekerja dari Rumah

Kerja-dari-rumah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan Work From Home (WFH). Kebijakan ini seiring peningkatan kasus Covid-19.

Rencana penerapan WFH terhitung, Senin 3 Mei 2021. Adanya kebijakan ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintah kota.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pun melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat edaran itu terkait penyesuaian sistem kerja para ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL).

 

 

Jumlah ASN dan THL yang bekerja di kantor hanya 50 persen. Mereka mesti  tetap mengedepankan pelayanan agar berjalan secara optimal.

 

"Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau WFH secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemko Pekanbaru. Pelaksanaan WFH berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," terangnya, Minggu 2 Mei 2021.

 

Menurutnya, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetaap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI. Ia mengingatkan agar seluruh kepala OPD bisa mengatur jadwal kerja ASN dan THL.

 

Firdaus mengatakan bahwa OPD memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya. Mereka tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19.

 

"Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN dan THL  mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.



 



 

<iframe title="YouTube video player" src="https://www.youtube-nocookie.com/embed/p4QXdXEgQAE" frameborder="0" width="560" height="315"></iframe>

 

Para ASN bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Mereka dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya.

 

Firdaus juga mengingatkan bahwa OPD 

tidak menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Ia menyebut bahwa terdapat pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak.