Mayoritas Kelurahan Masuk Zona Merah, Hamdani Belum Terpikir Interpelasi

Hamdani16.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin melejit. Pasalnya,  hingga 26 April 2021 sudah 42.308 orang di Riau yang terinfeksi Covid-19 ini. Di Kota Pekanbaru sendiri, sudah 20.064 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pihaknya belum terpikir untuk menggunakan hal interpelasi.

Hak Interpelasi sendiri adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

"Tak sampai disitulah dan belum berpikir untuk menggunakannya. Tentu secara persuasif DPRD akan panggil kembali pihak Pemko Pekanbaru untuk mempertanyakan apa yang sudah dilakukan," katanya kepada wartawan.



Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, saat ini tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekanbaru sudah melakukan beberapa kebijakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti membubarkan tempat-tempat kerumunan dan menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah zona merah.

 

 

"Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga keselamatan warga. Untuk laporan secara administratif dan apa saja langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemko, nanti akan panggil khusus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kota Pekanbaru saat ini berada di status zona merah penyebaran Covid-19. Hampir setengah kelurahan di kota ini masuk zona penularan risiko tinggi.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, 39 dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru masuk zona merah Covid-19. Mayoritas kelurahan saat ini masuk zona merah.

Hanya sembilan kelurahan yang masuk zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19. Kondisi ini sudah terjadi sejak awal pekan.