Dewan Rekomendasi Swakelola Sampah, Firdaus Inginkan Lelang

Ayat-Cahyadi12.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polemik pengangkutan sampah belum kunjung selesai. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, sepakat untuk terus mendorong perubahan kebijakan dari awalnya swastanisasi alias pihak ketiga, menjadi swakelola. Sistem swakelola dinilai lebih efisien dan mudah dalam pengawasan. 

 

"Sebetulnya ada cara yang lebih efektif, yaitu pelibatan masyarakat. Makanya kita sebagai DPRD mendorong agar pengelolaan sampah dilibatkan juga masyarakat. Sehingga kontrol dari pemerintah pun lebih mudah. Kalau kita hitung-hitung ekonomis, rasanya akan lebih kecil Pemko Pekanbaru nantinya," katanya.

 

Menanggapi rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan,  saran  DPRD Kota Pekanbaru  baik, tapi proses lelang sedang berjalan. 

 

"Bahkan pak wali menginginkan Januari bisa selesai lelang, tapi karena ada yang belum selesai mundur ke bulan Februari hingga Maret," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, untuk melakukan pengangkutan sampah secara swakelola perlu dilakukan pembahasan dan tidak serta merta bisa dirubah begitu saja. Terlebih anggaran saat ini sudah berjalan dan proses lelang juga sudah dilakukan.


 

"Tentu ini harus prosedural, makanya apa yang disuarakan oleh anggota dewan ini juga sebuah hal yang positif," ujarnya. 

 

Untuk 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. Pada tanggal 18 Maret mendatang, dua pemenang lelang direncanakan akan menandatangani kontrak kerjasama.

 

Di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.

 

Di zona II, lelang Pengangkutan sampah dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.

 

 

Lebih lanjut, Ayat berujar, pengangkutan sampah menggunakan sistem swakelola tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

 

"2022 saat ini Pemko sedang membahas RKPD, harapan saya apa yang disuarakan DPRD ini bisa dilakukan pembahasan dengan DLHK sehingga ditahun 2022 bisa dilakukan dengan swakelola," pungkasnya.