Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat dan diskusi perihal usulan aspirasi terhadap RUU Provinsi Riau, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Senin, 29 Maret 2021.
(WAYAN/ RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengumpulkan seluruh kepala daerah Bupati, Walikota, serta DPRD se-kabupaten/kota untuk membahas usulan maupun aspirasi perihal rencana undang-undang (RUU) Provinsi Riau.
Ia ingin semua pihak dapat memberikan masukan-masukan dan aspirasi terhadap isi RUU Provinsi Riau yang sedang dibahas Komisi II DPR RI.
"Pertemuan kali ini, kami bersama dengan para Bupati/Walikota termasuk DPRD, tokoh masyarakat dan juga akademisi membahas Rencana Undang-Undang tentang Provinsi Riau. Kami banyak mendengar aspirasi dari pemerintah daerah kabupaten, baik Bupati, Wakil Bupati, ataupun juga yang mewakali," kata Syamsuar, Senin, 29 Maret 2021, saat berada di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.
Ia meminta agar kepada masing-masing kepala daerah bersama DPRD mempersiapkan usulan-usulannya.
"Tentunya, kami sudah minta kepada masing-masing kepala daerah, agar nanti bersama-sama DPRD mempersiapkan usulan-usulannya. Dan nanti di koordinir oleh Biro Pemerintahan kami, yang akan mengakomodir aspirasi pemerintah kabupaten/kota, begitu juga dari tokoh masyarakat termasuk juga dari DPRD," ujarnya.
Menurutnya, dengan ada usulan-usulan yang diterima sehingga RUU Provinsi Riau kedepan dapat disempurnakan.
"Nanti akan kita sempurnakan semuanya. Sebelum, kita nanti menyampaikan usulan ini secara utuh kepada Komisi II DPR RI. Jadi, sudah sepakat seperti itu, saya minta paling lama seminggulah kalau bisa sudah dipersiapkan, termasuk dari akademisi," imbuhnya.
Setelah usulan dan aspirasi diterima, maka nantinya akan ada lagi rapat lanjutan bersama.
"Nanti adalagi rapat paripurna/rapat bersama dalam rangka bahan-bahan yang telah kita persiapkan untuk usulan ke Komisi II DPR RI," pungkasnya.