RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kerjasama pengelolaan parkir antara PT Datama dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diputus oleh Dishub Pekanbaru. Pemutusan kerjasama dua belah pihak ini baru berjalan dua bulan tiga hari.
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, karena ada yang tidak bisa dipenuhi oleh PT Datama, maka Dishub Pekanbaru mengambil keputusan kerja sama untuk tidak dilanjutkan.
"Kami segera melakukan sayembara berikutnya, ini juga menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk kita semua. Karena untuk pengelolaan yang baru penuh dengan tantangan dan ada perbaikan juga," katanya.
Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan, kontes sayembara atau kontes terbuka untuk setiap badan hukum atau badan usaha. Dan untuk lama proses sayembara ini sendiri, Yuliarso menjelaskan proses sayembara diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih selama satu bulan.
"Kita persiapkan selama satu minggu. Nanti akan diumumkan secara buka melalui laman LPSE," ujarnya.
Di dalam masa transisi ini, pengelolaan parkir untuk sementara waktu akan kembali diambil alih oleh Dishub Pekanbaru hingga nanti adanya pemenang sayembara yang baru.
"Sementara akan kembali diambil Dishub," pungkasnya.