Agus Pramono Tetap Ngantor Meski Dinonaktifkan Firdaus

agus-pramo.jpg
(defri)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) non aktif Agus Pramono masih beraktivitas seperti biasa meski sudah dibebastugaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

"Saya tetap ke kantor," ucapnya kepada riauonline.co.id, Kamis 25 Februari 2021.

Agus dibebastugaskan sejak 8 Februari 2021 lalu. Namun Agus masih enggan berkomentar banyak seputar ia dinonaktifkan sementara. Saat ini posisi Kepala DLHK Kota Pekanbaru dijabat pelaksana harian atau Plh.

Agus juga sempat menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Pekanbaru. Ia terancam kena sanksi disiplin sesuai dengan aturan kepegawaian. Ia dikenakan sanksi terkait permasalahan sampah kota.

Namun ia memilih diam menanggapi pemeriksaan tersebut. Ia menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak inspektorat terkait hasil pemeriksaan.



Agus hanya menyampaikan, sejak tahun 1987 ia sudah berjanji dan sumpah setia kepada negara. Ia juga sudah berkomitmen setia kepada pimpinan.

"Saya sudah berjanji akan setia kepada pimpinan dengan tidak membantah perintah dan putusan," tukasnya.

Agus mengatakan, ia tetap menjaga kehormatan diri. Menurutnya, penting baginya menjaga kehormatan, baik pun itu kehormatan orang lain.

Agus sendiri merupakan Lulusan Akademi Militer yang mengawali karir sebagai prajurit TNI. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf Korem 031/Wirabima. Lalu ia memilih karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat memilih menjadi ASN Agus berpangkat kolonel.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menuturkan bahwa Agus bisa mendapat sanksi sesuai aturan kepegawaian tentang disiplin PNS. Menurutnya, Agus bakal mendapat sanksi bila memang melanggar disiplin ASN.