RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa dari Universitas Islami Riau (UIR) memberikan dukungan kepada rekannya, Sayuthi Munthe yang akan di sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 23 Februari 2021.
Dari pantauan Riauonline.co.id di lokasi, terlihat sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Riau yang sudah berada di lantai dua ruang Soebakhti Pengadilan Negeri Pekanbaru siap memberikan dukungan kepada rekannya tersebut.
Diketahui, Sayuthi Munthe adalah satu dari dua tersangka pengrusakan mobil polisi pada demo Omnibus Law Oktober 2019 lalu. Munthe adalah mahasiswa UIR jurusan Hukum semester 10.
Munthe diketahui ikut melempar mobil polisi yang dirusak sebanyak dua kali. Sedangkan tersangka lainnya, Guntur, dari rekaman CCTV tampak yang memulai pengerusakan dengan menendang dan melempari mobil polisi.
Ada belasan orang yang ditahan pihak kepolisian. Namun hanya Munthe yang terbukti sebagai mahasiswa.
"Saya hanya disuruh untuk datang ke PN ini, katanya ada sidang Mahasiswa UIR," ucap Gafril mahasiswa UNRI kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 23 Februari 2021.
Sidang kali ini yakni, pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, Sayuthi Munthe yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman 3.6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Riau menuntut Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan dengan dakwaan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama.
Hari ini, Selasa, 23 Februari 2021, para mahasiswa akan mengawal sidang pledoi dari Sayuti. Tak hanya dalam sidang pledoi, dalam sidang tuntutan, mahasiswa juga akan memenuhi ruang sidang Kejati Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan mengatakan, tuntutan yang disangkakan kepada Sayuti belum final.