Apes, Heru Terpaksa Menyapu Jalan Karena Lupa pakai Masker

tidak-pakai-masker-lagi.jpg
(laras)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan orang masih melanggar protokol kesehatan atau prokes, Senin 22 Februari 2022. Mereka terjaring dalam razia di Pasar Palapa, Jalan Durian, Kota Pekanbaru.

Satu pelanggar yakni Heru. Ia terjaring razia di pusat keramaian pasar ketika hendak berbelanja. Pria memakai celana Training Polda Riau itu disuruh menyapu jalan.

Ia mengaku lupa membawa masker. Ia pun lantas diberi masker oleh petugas. "Kelupaan, karena pasar dekat rumah. Lain kali saya akan bawa masker," ucapnya.

Aparat gabungan langsung memberi peringatan kepada para pelanggar karena mengabaikan prokes. Jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia prokes itu mencapai 54 orang. Banyak dari mereka hanya mendapat teguran lisan.



Ada 43 orang pelanggar mendapat teguran lisan. "Jadi kebanyakan hanya kita beri sanksi teguran saja," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin siang.

Menurutnya, para pelanggar juga mendapat sanksi lainnya. Ada sanksi kerja sosial dan sanksi membuat surat pernyataan.

Iwan menegaskan bahwa giat razia prokes ini adalah razia hunting. Melibatkan aparat gabungan dari sejumlah instansi. Ada dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru.

Adanya razia ini sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.