Sudah Dua Tahun Menanti, SK Guru dan Penyuluh PPPK Pemko Belum Kelar

Yuli-Usman2.jpg
(Pemko Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pekanbaru masih dalam proses. Mereka bakal mendapat NI PPPK setelah menanti selama dua tahun.

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan SK tersebut. "Saat ini sedang proses membuat perjanjian kerja untuk PPPK," jelas Sekretaris BKPSDM Kota Pekanbaru, Yuli Usman, Kamis 18 Februari 2021.

 

Menurutnya, BKPSDM sudah menerima nota pertimbangan teknis Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Februari 2021 lalu. Para PPPK nantinya akan memperoleh NI.

 



Proses seleksi PPPK berlangsung pada Februari 2019 silam. Pengumuman hasil seleksi pada akhir Mei 2019 lalu. Ada 173 PPPK bakal mendapat nomor induk.

 

Mereka mengisi formasi guru dan penyuluh pertanian. "Kita sedang menggesa SK dan perjanjian kerjanya pada bulan ini," ujarnya.

 

Mereka yang menjadi PPPK merupakan tenaga honor yang lolos seleksi PPPK tahap I tahun 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru. Para peserta kebanyakan tenaga honor K2.

 

 

Para pegawai yang lolos dalam perekrutan PPPK saat ini bekerja sebagai tenaga honor K2. Ratusan peserta yang lolos dalam seleksi PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan para tenaga guru dan penyuluh pertanian.