RIAU ONLINE, PEKANBARU – Untuk mendengarkan segala aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mendirikan rumah aspirasi yang terletak di Jalan Belimbing Kelurahan Wonorejo.
Tujuan pembangunan rumah aspirasi ini agar masyarakat lebih terbuka menyampaikan usulan, masukan, dan keluhan.
Menurut Hamdani, anggota dewan, baik itu di kabupaten, kota, provinsi, dan pusat merupakan representasi masyarakat sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
“Rumah aspirasi dibangun dalam rangka menyerap aspirasi dan keluhan warga Kota Pekanbaru secara umumnya. Terkhususnya warga Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya,” katanya.
Lebih lanjut, Hamdani juga mengatakan, keberadaan rumah aspirasi untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan seperti kesulitan dalam pengurusan KTP, KK, atau urusan Adminduk lainnya.
Selain itu, dirumah aspirasi juga menampung permasalahan di tempat kerja, di sekolah, dan lain sebagainya.
“Kami juga menerima masukan, kritikan, dan juga saran dari masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, dengan adanya rumah aspirasi ini, masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa anggota dewan hadir disaat masyarakat membutuhkan.
“Anggota dewan hadir bukan hanya saat butuh suara masyarakat saja, tapi disaat masyarakat butuh,” ucapnya.
Kedepannya, rumah aspirasi ini sendiri akan digunakan Hamdani untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat dihari Sabtu atau Minggu dengan jadwal dua kali dalam sebulan.