RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Harian, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, Muspidauan menilai, selembayung atau ukiran khas Melayu Riau yang biasa terdapat di setiap bangunan dan gapura di Pekanbaru sudah mulai memudar.
Pria yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau ini menginginkan agar setiap pembangunan fisik di Pekanbaru wajib menggunakan Selembayung.
"Nanti akan diajukan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 ini," katanya.
Muspidaun mengatakan, nantinya pembangunan fisik tidak boleh melupakan ciri khas Melayu, salah satunya adalah Selembayung. Pihaknya akan mengusulkan kembali kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu, Muspidaun menegaskan, setiap investor yang ingin membangun di Pekanbaru harus menanamkan pribahasa 'Dimana Bumi di Pijak, di Situ Langit Dijunjung'.
"Adat istiadat Melayu harus ditonjolkan, sehingga orang datang ke Pekanbaru mengikuti apa yang ada di Pekanbaru," pungkasnya.