(muthi)
Senin, 25 Januari 2021 15:59 WIB
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru adakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, di ruang Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
PT Datama selaku pihak ketiga yang memenangkan sayembara pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru juga turut diundang, tapi tidak menghadiri undangan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina mengatakan, ketidakhadiran PT Datama dalam hearing, Senin, 25 Januari 2021 akan menjadi catatan bagi Komisi II.
“Tadi nggak hadir dan itu termasuk catatan di Komisi II. Sampai sekarang mereka tidak ada konfirmasi. Insyaa Allah Senin depan mereka harus hadir, biar tidak ada miss komunikasi,” kataya kepada wartawan.
Baca Juga
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang hearing selanjutnya Senin, 1 Februari 2021 mendatang.
Dalam hearing selanjutnya, selain kembali mengundang Dishub dan PT Datama, pihaknya juga akan mengundang penganalisis terkait penetapan PT Datama sebagai pemenang sayembara.
Winda menjelaskan, dalam hearing kedepan akan membahas kontrak kerja antara PT Datama dan Dishub, angka perhitungan bagi hasil 30,05 persen, analisisnya dan kajian.
Dewan meminta kejelasan zona atau wilayah mana saja yang akan dipegang PT Datama, dan lain sebagainya.
“Insyaa Allah Senin depan akan lebih kita pertajam lagi,” pungkasnya.