RIAUONLINE, PEKANBARU- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah ikut dalam rapat kordinasi dengan Gubernur Riau, terkait belajar tatap muka terbatas di sekolah. Hasil rapat menyerahkan kebijakan belajar tatap muka di daerah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menegaskan bahwa pengaturan belajar tatap muka di sekolah dilakukan oleh pihak dinas. Sekolah tidak boleh membuka jadwal belajar tatap muka sembarangan.
"Sekolah tidak boleh buka sembaranga. Kita mengatur jadwalnya," terangnya, Selasa 19 Januari 2021.
Ia menegaskan bahwa belajar tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada. Pihaknya membuka belajar tatap muka sesuai pemetaan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kebijakan belajar tatap muka tidak sama dengan daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Penerapan belajar tatap muka ini menjadi kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru," jelasnya.
Penerapan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 sifatnya kondisional. Pihaknya bakal mengevaluasi penerapan belajar tatap muka.
"Kalau resiko penularan tinggi, ya kita hentikan untuk sementara," ucapnya.