RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekolah tatap muka kembali dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dilaksanakan Februari 2021 nanti. Sekolah tatap muka ini akan dilaksanakan secara terbatas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Nurbaiti mengatakan, kebijakan sekolah tatap muka diambil sebagai jalan tengah atau solusi untuk mengkompromikan antara dua keinginan para wali murid, yang ingin tetap daring dan yang ingin luring.
"Sebagian orang tua ada yang tidak sanggup mengajari anaknya di rumah, ada yang sanggup. Makanya kita minta izin atas dasar SKB 4 menteri untuk melakukan tatap muka terbatas," katanya.
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 4 menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri), sekolah tatap muka terbatas adalah pilihan dan kesepakatan antara sekolah dan wali murid. Apabila wali murid merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, dipersilakan untuk tetap belajar via daring di rumah.
Lebih lanjut, Nurbaiti mengatakan, dari SKB 4 menteri ini, pihaknya bisa menjawab dua keinginan masyarakat, yang dimana ada yang ingin anaknya sekolah tatap muka dan ada yang belum mengizinkan.
"Nanti ketika sudah diizinkan Walikota, bisa. Tapi hanya 4 jam maksimal satu hari. Nah, yang masih waswas, silakan anaknya tetap belajar via daring. Jadi nanti ada pernyataan, ada keterbukaan. Jadi kedua keinginan ini bisa diakomodir," ujarnya.
Pembelajaran tatap muka sendiri, awalnya akan kembali dilaksanakan di Januari 2021 ini, tapi menurut Nurbaiti, karena ada beberapa pertimbangan, akhirnya dicanangkan di Februari nanti.
"Untuk Januari dengan pertimbangan karna baru siap libur panjang. Tentu kita tidak tau apakah saat libur panjang ini, ada orang tua yang membawa anaknya berlibur. Untuk mengamankan itu, sesuai kesepakatan, diundur dulu," pungkasnya.