Dewan Desak Pemda Segera Fungsikan Bangunan Tiga Pilar Terutama Hotel dan Uniks

fraksi-gerindra.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dibangun sejak 2014 lalu, kini baru pasar berbasis modern yang sudah difungsikan oleh Pemkab Kuansing. Sementara untuk hotel Kuansing dan gedung Uniks belum terlihat difungsikan.

Hal ini mendapatkan sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing. Dewan mendesak Pemkab untuk segera memfungsikan bangunan tiga pilar terutama Hotel Kuansing dan gedung Uniks.

"Diharapkan kepada Pemda agar segera memfungsikan seperti Hotel Kuansing dan gedung Uniks," ujar juru bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda APBD Kuansing tahun 2021 melalui rapat paripurna, Sabtu, 28 November 2020.



Dewan berharap, apa yang telah dibangun oleh pemerintah dinegeri ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Kuansing. Untuk itu, Dewan berharap bangunan tiga pilar seperti Hotel Kuansing dan gedung Uniks agar segera difungsikan.

Pembangunan proyek tiga pilar mulai pasar berbasis modern, hotel kuansing dan gedung Uniks memang menghabiskan anggaran puluhan miliar. Namun hingga kini baru pasar berbasis modern yang sudah difungsikan. Dan untuk dua bangunan lagi seperti hotel dan gedung Uniks belum difungsikan.