RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru mengharuskan masyarakat memperbaharui administrasi kependudukannya. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengadakan pelayanan cetak KTP keliling.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita mengatakan, pihaknya mendorong adanya mobil cetak KTP keliling seperti halnya mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Setelah mobil cetak KTP keliling ini diadakan, maka akan dibagi melalui kriteria seperti pemula dan pemindahan kecamatan.
“Itu diprioritaskan terlebih dahulu di daerah yang mengalami pergantian kecamatan,” katanya kepada wartawan.
Selain itu, menurut Ida, pelayanan cetak KTP keliling ini diadakan karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru cukup besar senilai Rp 13 milliar.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, dengan anggaran Disdukcapil sebesar itu, diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan. Dalam pantaun Ida, yang terjadi selama ini, pengurusan administrasi kependudukan sering terkendala akibat kerusakan alat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun di Disdukcapil sendiri.
“Ada yang jaringan mati dan peralatan sudah tua, sehingga ini berpengaruh kepada proses pelayanan,” ungkapnya.
Ida berujar, selain wacara adanya mobil cetak KTP keliling, pihaknya juga meminta Pemko Pekanbaru untuk kembali mengaktifkan UPTD yang ada disetiap kecamatan dan memperbaiki alat-alat yang sudah rusak. Untuk biaya perbaikan dan penunjangnya sendiri sudah termasuk dalam APBD 2021.
“Kalau semua prasana sudah cukup, In syaa Allah tidak memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan proses pemindahan administrasi,” pungkasnya.