Dua Kabar Gembira dari Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

kartu-prakerja3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penghujung tahun 2020, ada dua kabar gembira dari program Kartu Prakerja.

 

Pertama, jelang pergantian anggaran tahun 2020 ke 2021, ada perubahan tentang jadwal penerimaan isentif Prakerja.

 

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengubah jadwal pemberian insentif Kartu Prakerja.

 

 

 

 

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu memastikan tak ada penundaan pemberian insentif, namun ada perubahan jadwal.

 

Peserta yang telah terjadwal menerima insentif pada 15-31 Desember, akan dipercepat pembayarannya menjadi sebelum 15 Desember 2020.

 



"Karena penutupan tahun anggaran 2020, penerima Kartu Prakerja yang sudah terjadwal untuk menerima insentif tanggal 15-31 Desember 2020 akan menerima insentif sebelum tanggal 15 Desember 2020," ucap Louisa pada laman resmi prakerja.go.id, Senin, 7 Desember 2020.

 

Namun, bagaimana jika peserta baru menyelesaikan pelatihan ada pertengahan Desember?.

 

"Jika peserta baru menyelesaikan pelatihan pada 13 Desember, maka insentifnya akan dibayarkan pada 5 Januari 2021 ke atas," tambahnya.

 

Selanjutnya, bagi peserta Prakerja yang terjadwal mendapatkan insentif antara tanggal 1-5 Januari 2021, insentif akan dibayarkan pada 5 Januari 2021.

 

Untuk Penerima Kartu Prakerja yang baru saja menyelesaikan pelatihan pertama dan laporan mengenai sertifikat-ulasan-ratingnya telah diterima oleh Manajemen Pelaksana Prakerja tanggal 10-15 Desember 2020, tetap berhak mendapatkan insentif.

 

Kabar gembira kedua, pemerintah memastikan tetap akan melanjutkan program Prakerja di tahun 2021.

 

Louisa mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.

 

"Berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan masih belum diketahui," pungkasnya.

 

 

Sesuai harapan Presiden Joko Widodo agar bantuan sosial dilakukan diawal tahun, termasuk program Kartu Prakerja nantinya.