RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ditetapkan sebagai rumah sakit khusus menangani pasien Covid-19. Terkait hal ini, RSD Madani tidak menerima rawat inap untuk pasien umum.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru, M Moer mengatakan, RSD Madani fokus menangani pasien Covid-19, hanya saja tidak menghilangkan fungsinya sebagai rumah sakit umum.
Masyarakat umum yang ingin berobat tetap akan dilayani di poli-poli, hanya saja tidak bisa rawat inap dan akan dirujuk ke rumah sakit lainnya.
“Untuk saat ini, tidak menerima rawat inap selain pasien terkena Covid-19,” katanya.
M Noer juga mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menambah bangunan karena masih punya lahan di sekitar rumah sakit. Sehingga betul-betul satu unit itu untuk prioritas melayani pasien Covid-19.
“Walaupun mungkin nanti Covid-19 berlalu, tentu ini doa kita, RSD Madani akan menjadi icon khusus untuk memeriksa Covid-19,” ujarnya.
Walaupun begitu, M Noer mengingatkan, RSD Madani bukan satu-satunya rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan ruangan rawat inap untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Nantinya akan ada 78 unit kamar yang disiapkan, tapi saat ini baru ada 38 unit yang telah selesai,” pungkasnya.