Tidak Bisa Dibina, Pemko Pekanbaru Sebut Star City Harus Ditutup

Pub-Star-City-Dirazia-Polisi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Laras Olivia

RIAUONLINE, PEKANBARU - Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan tidak akan ada lagi peringatan terhadap pihak manajemen Star City PUB KTV.

Dikatakannya, pihak manajemen Star City selama ini abai terhadap peringatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sudah banyak sekali kesalahan-kesalahannya, tidak bisa lagi dilakukan pembinaan," terangnya saat dihubungi Riau Online, Kamis (10/9).

Ia menganggap, pihak manajemen Star City tidak melakukan pengawasan terhadap usaha yang dilakukan. Malah melakukan penyalahgunaan izin tempat hiburan malam.

"Harusnya kan ada pengawasan, ini malah seperti ada pembiaran," ujar Syabrina.

Hal ini sudah menjadi bahasan dalam rapat terkait penindakan tempat hiburan Club Star City bersama sejumlah instansi dan lembaga terkait razia Kota Pekanbaru, Rabu kemarin.



Dalam rapat, dibahas hasil razia dan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Minggu (6/9) malam.

Pertama, adanya indikasi kriminal penyalahgunaan obat narkotika. Kedua, tidak mematuhi protokol kesehatan.

Polresta Pekanbaru menetapkan satu orang sebagai tersangka, dari 76 orang pengujung Star City yang terjaring razia.

Satu orang tersangka, perempuan inisial DN (26), atas kepemilikan satu butir pil Happy Five. Tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, dan 8 bungkus plastik berisi ektasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram.

Lalu di lokasi Star City PUB KTV, dari 110 pengunjung yang mengikuti tes urine, 76 pengunjung dengan hasil positif methamphetamine atau ampethamin.

Syabrina juga mengatakan, ada waiters atau pelayan di Star City yang terindikasi menggunakan narkotika dan juga sebagai pengedar.

"Dari tujuh waiters yang dilakukan pemeriksaan, tiga juga terindikasi. Satu perempuan, dua laki-laki. Waiters juga ada yang jadi pengedar ekstasi," ucapnya.

Maka berdasarkan hasil rapat tersebut, sudah disetujui untuk dilakukan tindakan tegas kepada S Club Star City Pekanbaru, yaitu penutupan operasional dan pencabutan izin.