Hari Ini Dinas Kesehatan Pekanbaru Dipanggil Terkait Kasus Wirsamsiwarti

M-Noer2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Keluarga almarhumah Wirsamsiwarti tidak terima karena merasa Dinas Kesehatan memanipulasi data pasien Covid-19 beberapa waku lalu. Terkait hal ini, keluarga Wirsamsiwarti laporkan Dinas Kesehatan ke Polda Riau.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan,  M Noer mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan dari Polda Riau.  Ia juga akan menjelaskan duduk persoalannya agar masyarakat bisa menilai seperti apa kejadian sebenarnya.

“Dipanggil tanggal 4 November ini. Yang dipanggil dinas, bukan pribadi,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 3 November 2020.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru ini juga mengatakan, pelaporan ini karena almarhumah Wirsamsiwarti meninggal dunia 28 September lalu dengan status positif Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Setelah jenazah dikebumikan, baru keluar hasil swab yang pertama dan kedua yang menyatakan Wirsamswarti negatif Covid-19.

 

Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Diskes, Zaini Rizaldy. Menurut Zaini, kronologinya itu berumla dari adik almarhum dengan nama Wirsamsiwarli hanya berbeda satu huruf dengan Wirsamsiwarti.



Wirsamsiwarli adik almarhumah, ditanggal 5 September mendatangi Puskesmas Karya Wanita. Petugas di puskesmas mencatat nama Wirsamsiwarli berdasarkan KTP yang ada. Jadi disana dicatat nomor NIK, umur, alamat, itu semua atas data milik Wirsamsiwarli. Namun, pada nama yang bersangkutan, ada kesalahan penulisan dimana Wirsamsiwarli menjadi Wirsamsiwarti.

“Hal ini mungkin, mungkin ya, karna saat yang bersamaan juga, puskesmas sedang melakukan tes swab sebanyak 73 orang,” ujarnya Zaini.

Di tanggal 7 September, keluar hasil Wirsamsiwarli positif dan itu tercatat didalam databese. Kemudian, almarhumah Wirsamsiwarti yang telah meninggal dunia, itu sebenarnya tanggal 21 September berobat ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina dengan tidak sebagai Covid-19.

Namun ditanggal 26, terjadi perubahan dimana didapati adanya keluhan demam, batuk, dan sesak. Atas dasar keluhan itu dan karena ada  juga riwayat kontak dengan yang positif, maka pihak RS Ibnu Sina melakukan pemeriksaan rongsen.

Saat itu, dari hasil rongsen  ditemukan kearah pneumonia. Pihak RS menyarankan untuk melakukan pengambilan swab.

“Pemeriksaan swab dilakukan dihari itu juga, tanggal 26. Tanggal 27-nya,  dilakukan pemeriksaan swab yang kedua,” katanya.

Zaini kembali melanjutkan penjelasannya, pada tanggal 28, keadaan Wirsamsiwarti memburuk. Tepat pukul 23.15 WIB, informasi dari RS Ibnu Sina, Wirsamsiwarti meninggal dunia.

 

Pada saat meninggal dunia, hasil swab, baik yang pertama maupun yang kedua belum keluar, maka pihak RS memperlakukan penyelenggaraan jenazah sesuai protokol Covid-19 dan dikebumikan ditempat yang disiapkan oleh pemerintah.

Besoknya, di tanggal 29 setelah dikebumikan, barulah muncul hasil swab yang pertama negatif. Malamnya, hasil swab kedua juga negatif. Namun karna ini sudah dikebumikan, kita juga otomatis tidak bisa langsung saat itu memindahkan yang bersangkuta kekuburan biasa.